Ratusan guru tidak tetap (GTT) Berdemo meyalurkan tuntutanya tentang penghapusa Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomer 36 dan 37di kantor DPRD, Kamis (20/9) Kabupaten Malang.
Seorang anak kecil di tengah Guru Tidak Tetap saat berdemo di DPRD menuntut pembatalan permenpan no 36/37 tahun 2018. Permenpan ini mengatur batasan umur CPNS yakni 35 tahun, sementara banyak yang berumur lebih dari itu.
Guru Tidak Tetap kabupaten Malang berdemo di DPRD menuntut pembatalan permenpan no 36/37 tahun 2018. Dalam permenpan ini diatur umur CPNS maksimal 35 tahun, sementara banyak Guru Tidak Tetap berusia lebih dari itu.