Hakim Tunggal Kusno mengetuk palu usai membacakan putusan sidang praperadilan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12). Hakim menyatakan praperadilan Setya Novanto gugur.
Hakim Tunggal Kusno mengetuk palu usai membacakan putusan sidang praperadilan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12). Hakim menyatakan praperadilan Setya Novanto gugur.