Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/9). Andi Narogong didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 1.499.241 Dolar dan Rp 1.000.000.000.
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/9). Andi Narogong didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 1.499.241 Dolar dan Rp 1.000.000.000.
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/9). Andi Narogong didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 1.499.241 Dolar dan Rp 1.000.000.000.