Terdakwa Idrus Marham saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4). Idrus divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Terdakwa Idrus Marham saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4). Idrus divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Terdakwa Idrus Marham saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4). Idrus divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.