kiri: Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya merilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu, Jakarta, Rabu (18/10). Polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100ribu.
kiri: Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya merilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu, Jakarta, Rabu (18/10). Polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100ribu.