Kiri : Simon Eddy, saksi dan Dewan Kehormatan Yayasan Bina Bangsa Unggul Marzuki Usman, Dewan Kehormatan Yayasan Bina Bangsa Unggul Poppy Dharsono, Pengurus Yayasan International Garment Training Centre Kenny Wirya dan Lawyer Happy Sihombing memberikan keterangan mengenai penggelapan uang hasil penjualan aset yayasan international garment training centre (IGTC), Jakarta, Rabu (22/3). Penggelapan uang sejumlah Rp 6 Miliar oleh warga negara asing kepada yayasan bina bangsa unggul yang merupakam lembaga pelayanan sosial yang berdiri sebagai fasilitator untuk menjembatani berbagai lembaga pelayanan sosial dengan pemerintah, pebisnis dan masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Kiri : Simon Eddy, saksi dan Dewan Kehormatan Yayasan Bina Bangsa Unggul Marzuki Usman, Dewan Kehormatan Yayasan Bina Bangsa Unggul Poppy Dharsono, Pengurus Yayasan International Garment Training Centre Kenny Wirya dan Lawyer Happy Sihombing memberikan keterangan mengenai penggelapan uang hasil penjualan aset yayasan international garment training centre (IGTC), Jakarta, Rabu (22/3). Penggelapan uang sejumlah Rp 6 Miliar oleh warga negara asing kepada yayasan bina bangsa unggul yang merupakam lembaga pelayanan sosial yang berdiri sebagai fasilitator untuk menjembatani berbagai lembaga pelayanan sosial dengan pemerintah, pebisnis dan masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Kiri : Simon Eddy, saksi dan Dewan Kehormatan Yayasan Bina Bangsa Unggul Marzuki Usman, Dewan Kehormatan Yayasan Bina Bangsa Unggul Poppy Dharsono, Pengurus Yayasan International Garment Training Centre Kenny Wirya dan Lawyer Happy Sihombing memberikan keterangan mengenai penggelapan uang hasil penjualan aset yayasan international garment training centre (IGTC), Jakarta, Rabu (22/3). Penggelapan uang sejumlah Rp 6 Miliar oleh warga negara asing kepada yayasan bina bangsa unggul yang merupakam lembaga pelayanan sosial yang berdiri sebagai fasilitator untuk menjembatani berbagai lembaga pelayanan sosial dengan pemerintah, pebisnis dan masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Kiri : Simon Eddy, saksi dan Dewan Kehormatan Yayasan Bina Bangsa Unggul Marzuki Usman, Dewan Kehormatan Yayasan Bina Bangsa Unggul Poppy Dharsono, Pengurus Yayasan International Garment Training Centre Kenny Wirya dan Lawyer Happy Sihombing memberikan keterangan mengenai penggelapan uang hasil penjualan aset yayasan international garment training centre (IGTC), Jakarta, Rabu (22/3). Penggelapan uang sejumlah Rp 6 Miliar oleh warga negara asing kepada yayasan bina bangsa unggul yang merupakam lembaga pelayanan sosial yang berdiri sebagai fasilitator untuk menjembatani berbagai lembaga pelayanan sosial dengan pemerintah, pebisnis dan masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.